Dark/Light Mode

BPIP Dorong Sinkronisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Antara Pusat Dan Daerah

Senin, 2 Agustus 2021 22:16 WIB
Rapat sinkronisasi program pembinaan Pancasila. (Foto: ist)
Rapat sinkronisasi program pembinaan Pancasila. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Putri almarhum Gus Dur, Allisa Wahid, yang juga Tim Ahli Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental, menyampaikan bahwa gerakan Gugus Tugas menyasar pada gerakan perubahan lima corak nasional, yaitu Gerakan Indonesia Melayani (GIM); Gerakan Indonesia Bersih (GIB); Gerakan Indonesia Tertib (GIT); Gerakan Indonesia Mandiri (GIMa); dan Gerakan Indonesia Bersatu (GIBe). 

Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) merupakan upaya kolektif bangsa Indonesia, baik penyelenggara negara, dunia usaha, maupun masyarakat, mewujudkan perilaku baru yang berorientasi pada kemajuan melalui internalisasi nilai-nilai strategis instrumental Revolusi Mental meliputi integritas, etos kerja, dan gotong royong, yang tidak lain mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, ungkap Allisa.

Baca juga : Pedagang Belum Divaksin Dilarang Buka Lapak Lho...

Selanjutnya terdapat beberapa saran, masukan, klarifikasi dan pertanyaan Pemda. Mereka menanyakan langkah strategis pusat dalam memberdayakan membumikan dan menginternalisasikan Pancasila ke Pemerintah daerah provinsi, maupun kabupaten/kota.

Secara tegas Karjono, Sekretaris Utama menjelaskan, berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka memantabkan pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika, serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian urusan pemerintahan umum yang dapat diimplementasikan ke Provinsi dan Kabuaten/Kota. Ujar Karjono.

Baca juga : Airlangga Dorong Modernisasi Koperasi Agar Adaptif Dan Berdaya Saing

Perancang Utama Peraturan Perundang-undangan ini juga menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dalam Pembinaan dan pendidikan Ideologi Pancasila dapat menggunakan APBN, APBD dan anggaran lain yang sah.

Sestama juga mohon kepada jajaran pemerintah pusat dan Provinsi dan Kabuaten/Kota serta semua pihak ikut berperan aktif dalam mensukseskan buku ajar Pembinaan dan pendidikan Ideologi Pancasila mulai pendidikan PAUD sampai Perguruan Tinggi.

Baca juga : Buka Diklat Paskibraka, Menpora Ingatkan Pentingnya Pembinaan Ideologi Pancasila

"Pembinaan ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui program Paskibraka juga harus dilakukan seleksi dan jika terjadi hal yang tidak diinginkan diselesaikan melalui musyawarah muwakat. Akhirnya setelah setelah selesai paskibraka, mereka akan ditetapkan oleh Bapak Presiden sebagai Duta Pancasila," ujar Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina.

Sinkronisasi Program Pembinaan Ideologi Pancasila antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah ditutup oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Dr. Bahtiar. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.