Dark/Light Mode

PPKM Darurat, Pemerintah Gandeng Provider Pantau Kegiatan Warga

Sabtu, 3 Juli 2021 22:10 WIB
PPKM Darurat, Pemerintah Gandeng Provider Pantau Kegiatan Warga

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melakukan kerja sama dengan beberapa platform digital dan media sosial serta provider  telekomunikasi untuk melacak pergerakan warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, melalui pelacakan tersebut, seluruh aparat dan pihak terkait dapat melakukan upaya mitigasi dan intervensi untuk bisa menekan risiko penularan Covid-19.

Baca juga : PPKM Darurat, Bulog Pastikan Stok Beras Aman

"Apabila di lapangan terdapat pergerakan yang cukup masif, sistem akan memberikan notifikasi dan akan disampaikan pada Pemerintah Daerah dan aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut untuk segera dilakukan mitigasi dan langkah intervensi," kata Jodi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7).
.
Jodi menambahkan, TNI dan Polri juga telah menyiapkan pasukan untuk melakukan penegakan hukum dalam rangka PPKM Darurat.

Menurutnya, penindakan atas pelanggaran dalam kebijakan PPKM Darurat sesuai dengan UU yang berlaku. Bagi aparat daerah yang melanggar, dapat dikenakan sanksi sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan peraturan disiplin pada masing-masing instansi.

Baca juga : PPKM Darurat, Hanya Industri Yang Punya IOMKI Boleh Operasi

Selanjutnya, ketentuan pidana juga berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP pasal 212-218.

"Sekali lagi, kami tegaskan, PPKM darurat bertujuan mengurangi penularan virus dengan cara membatasi mobilitas yang tidak esensial dan akhirnya mengendalikan laju penularan Covid-19," katanya.

Baca juga : PPKM Darurat, Ini Ruas Jalan Di Bogor Yang Ditutup

Di sisi lain, Pemerintah juga akan terus meningkatkan tes dengan sasaran yang tepat untuk bisa mengetahui peta penyebaran dan peta risiko Covid-19 di masyarakat.

"Untuk itu, dimohon kepada kepala daerah dan aparat terkait dapat melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi sehingga penyebaran virus dapat dicegah," kata Jodi. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.