Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pasar Tanah Abang Beroperasi Kembali

Pedagang Belum Divaksin Dilarang Buka Lapak Lho...

Rabu, 28 Juli 2021 06:20 WIB
Petugas memeriksa kartu vaksinasi pedagang yang akan memasuki Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Petugas memeriksa kartu vaksinasi pedagang yang akan memasuki Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagian pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai berjualan pasca Pemerintah mengendorkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Untuk mencegah penularan Covid-19, pengelola pasar mensyaratkan pedagang memiliki sertifikat vaksin untuk bisa buka lapak.

“Minimal pedagang sudah satu kali dosis. Itu berlaku di seluruh Kawasan Pasar Tanah Abang,” ungkap Pengelola Pasar Tanah Abang, Heri Supriyatna di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Pasar Tanah Abang Dibuka, Pedagang Dan Pengunjung Wajib Bawa Kartu Vaksin

Selain mencegah penularan Corona, lanjut Heri, ketentuan itu bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi nasional.

Berdasarkan catatan pengelola, saat ini sudah lebih dari 21.000 pedagang, karyawan toko, karyawan pengelola Blok A, B, F dan, G Tanah Abang su­dah divaksin. Sesuai ketentuan PPKM Level 4, Pasar Tanah Abang beroperasi dari pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Dan, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.

Baca juga : Pemerintah Kembali Datangkan 8 Juta Dosis Vaksin Sinovac

Berdasarkan pengamatan, Pasar Tanah Abang mulai ramai setelah selama PPKM Darurat, tidak ada aktivitas.

Banyak pedagang pakaian sudah kembali menggelar lapak. Kios-kios di Pasar Binaan Warga Jati Baru, Tanah Abang, di emperan, juga mulai kembali berjualan. Namun demikian, pengunjung belum normal.

Baca juga : Lepas Bantuan Beras PPKM, Ali Mazi: Semoga Ringankan Beban Masyarakat

Selain syarat vaksin, pengelola juga mewajibkan pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes). Untuk mengawasinya, petugas gabungan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP rutin patroli. Beberapa kali, petugas mengingatkan para pedagang untuk tidak melepas maskernya.

“Ayo maskernya dipakai. Saya nggak bakal pergi kalau kalian belum pakai masker,” ujar petugas berseragam polisi di depan lapak pakaian. Pedagang itu pun langsung mematuhi imbauan petugas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.