Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sandi Sikapi Surat UNESCO
Proyek Labuan Bajo Mustahil Dibatalkan
Sabtu, 7 Agustus 2021 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengembangan Rencana Induk Wisata Terpadu untuk Labuan Bajo terganjal surat dari World Heritage Committee UNESCO.
Kawasan wisata terpadu itu mencakup Pulau Padar, Rinca dan Taman Nasional Komodo. Pembangunannya ditargetkan rampung tahun 2023.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah selalu mengedepankan prinsip pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Destinasi Super Prioritas Labuan Bajo.
Menurut Sandi, dalam penerapannya, pariwisata berkelanjutan memiliki prinsip untuk memberdayakan masyarakat, melalui kebudayaan dan kearifan lokal yang ada.
Sandi menilai, pembangunan ini melestarikan alam dan meningkatkan kesejahteraan, ditambah aspek pengelolaan secara profesional.
Baca juga : Yasonna Minta Stigma Penjahat Kecil Bagi Anak Ditanggalkan
“Tidak semata-mata memperhitungkan dampak ekonomi. Tapi juga dampak yang akan terjadi terhadap lingkungan dan sosial budaya masyarakatnya,” kata Sandi dalam keterangan resminya, kemarin.
Ada pun konsep premium yang dimaksudkan mengacu kepada layanan yang berkualitas tinggi dan kental dengan keunikan alam, sosial, budaya, masyarakat dan makhluk hidup di dalamnya.
“Konsep ini diharapkan memberikan pengalaman yang bernilai tinggi bagi wisatawan. Tentunya dengan tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar Sandi.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pihaknya tengah menyusun Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Labuan Bajo bersama Kementerian/Lembaga terkait. Sebagai salah satu upaya menyusun skenario pengembangan sekitar kawasan Labuan Bajo.
Sandi menuturkan, cakupan ITMP akan meliputi analisis demand and supply terhadap pengembangan wilayah.
Baca juga : Jakarta Darurat Corona, Bioskop dan Tempat Wisata Ditutup
“Yang kami susun dalam ITMP adalah proyeksi jumlah wisatawan yang disesuaikan dengan carrying capacity, alur perjalanan, dan strategi pengembangan yang terintegrasi. Dengan begitu, para turis diharapkan lebih lama tinggal di Indonesia,” harapnya.
Sandi juga ingin memeriksa intensif penataan sarana dan prasarana di zona pemanfaatan di Taman Nasional Komodo tidak berdampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan alam dunia tersebut.
Sebelumnya, UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo sampai ada penyerahan revisi amdal (analis dampak lingkungan) karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap situs warisan alam.
Amdal nantinya akan ditinjau oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature/IUCN).
Sementara, pengamat pariwisata Chusmeru mengatakan, mustahil proyek pembangunan pariwisata premium itu dibatalkan. Ada tiga alasan yang membuat proyek ini tetap lanjut.
Baca juga : Raih Gelar Doktor IPB, Mas Ibas Dipuji Mbak Puan
Pertama, karena proyek melibatkan beberapa lembaga negara atau kementerian. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertimbangan kedua, karena pemerintah telah mengeluarkan banyak anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membangun infrastruktur di Taman Nasional Komodo.
“Melalui Kementerian PUPR, misalnya, pemerintah telah melakukan penataan kawasan terpadu, pembangunan jalan, sarana air bersih dan pengaman pantai,” jelas Chusmeru.
Ketiga, pemerintah melalui KLHK juga telah memberikan konsesi lahan kepada PT Komodo Wordlife Ecotourism untuk mengelola kawasan konservasi di Pulau Padar dan Pulau Komodo, serta kepada PT Segara Komodo Lestari (SKL) di Pulau Rinca.
“Mustahil proyek pariwisata premium dibatalkan. Kalau ditunda, lebih karena khawatir proyek akan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan sosial ekonomi di ketiga pulau itu,” ujar Chusmeru. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya