Dark/Light Mode

Lomba Media Rush 2021 PT Surveyor Selesai, Berikut Pemenangnya

Minggu, 8 Agustus 2021 20:27 WIB
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Haris Witjaksono (Foto: Dok. Surveyor)
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Haris Witjaksono (Foto: Dok. Surveyor)

 Sebelumnya 
Para pemenang Lomba Media Rush 2021 Surveyor Indonesia Kategori Wartawan Tulis adalah:

Baca juga : Senayan Puji Kinerja Airlangga Cs

Juara 1: Ma’sumah Kurniawati (Menara62.com) dengan judul karya “Merancang Ulang Strategi Bisnis di Tengah Pandemi bersama Surveyor Indonesia”.
Juara 2: Muhammad Nursyamsi (Republika) dengan judul karya “Kolaborasi PTSI dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Juara 3: Dana Aditiasari (Detik.com) dengan judul karya “Biar BUMN Survey Nggak Jago Kandang
Juara Harapan 1: Rommy Syawal (Znews.id) dengan judul karya “Surveyor Indonesia Membangun Negeri dengan AKHLAK
Juara Harapan 2: Rio (Galamedia.com) dengan judul karya “Surveyor Indonesia, Bagian dari Holding Survey, dari Pengembangan Bisnis hingga Kesehatan di Tengah Pademi

Baca juga : Argentina Juara, Messi Bintangnya

Sedangkan para pemenang Lomba Media Rush 2021 Surveyor Indonesia Kategori Wartawan Foto adalah:

Baca juga : Tango Ke Final, Messi Bersiap Mencetak Sejarah

Juara 1: Agus Susanto (Kompas) dengan judul karya “Konektivitas Moda Transportasi Naikkan Daya Saing RI”.
Juara 2: Dwi Pambudo (Rakyat Merdeka) dengan judul karya “642 Cabang Pegadaian Raih Label SIBV Safe Guard”.
Juara 3: Gholib (lihatfoto.com) dengan judul karya “Monitoring Migas oleh PTSI”.
Juara Harapan 1: Idris Prasetiawan (palopopos.co.id) dengan judul karya “Bangkit dari Bencana”.
Juara Harapan 2: Simon Dodit (Suara Merdeka) dengan judul karya “PT Surveyor Ditunjuk Verifikasi TKDN Jaringan SUTET”. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.