Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Tengah Sidik Kasus Korupsi di Jateng, Tersangka Sudah Ada
Senin, 9 Agustus 2021 13:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah. Komisi antirasuah sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus rasuah tersebut.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam lewat pesan singkat, Senin (9/8).
Baca juga : KPK Tangkap Tersangka Suap RAPBD Jambi
Meski demikian, dia belum mau menjelaskan detail soal kronologis kasus, pihak-pihak yang sudah dijadikan tersangka, dan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," imbuhnya.
Baca juga : Jateng Borong 2 Gelar, Tertinggi Jumlah Kasus Baru Dan Terbanyak Angka Kematian
Jubir berlatar belakang jaksa itu meminta masyarakat bersabar. Ali meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," pinta Ali.
Baca juga : Pengembangan Kasus Korupsi Bansos, KPK Garap Juliari Batubara
Dia berjanji akan menginformasikan setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. "Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya