Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberi suap kepada DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Propinsi Jambi tahun anggaran 2017, Sabtu (7/8).
Baca juga : Menko PMK Minta Bulog Terus Manfaatkan Beras Petani Lokal
"Yang bersangkutan dilakukan penangkapan karena setelah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah, tersangka mangkir untuk hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (8/8).
Baca juga : TaniHub Group Terus Tingkatkan Pelayanan Meski Pandemi
Saat ini tersangka tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga : KPK Garap Lagi Pejabat Perumda Sarana Jaya
"Mengenai pengumuman nama tersangka dan uraian perbuatannya akan diinformasikan segera dalam konpers (konferensi pers) hari ini," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya