Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan untuk mencegah penularan Covid-19.
Ada beberapa daerah yang tetap di Level 4, ada juga yang turun ke Level 3 dan Level 2. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri No 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang telah disesuaikan dengan mengeluarkan perhitungan kematian.
Berikut adalah daftar daerah yang masuk PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di Jawa dan Bali:
DKI Jakarta
Level 4
- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Berita Terkait : Isu Buruh China Heboh Lagi
Banten
Level 3
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
- Kabupaten Pandeglang
Level 4
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang,
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cilegon
Jawa Barat
Level 2
- Kabupaten Tasikmalaya
Level 3
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Banjar
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Cirebon
- Kebupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Karawang
- Kota Tasikmalaya
Berita Terkait : Menteri Erick Sebut Arah Pemulihan Ekonomi Di Jalur Yang Tepat
Level 4
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Jawa Tengah
Level 3
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Rembang
- Kota Pekalongan.
Level 4
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Demak
Yogyakarta
Level 4
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Berita Terkait : Airlangga: PPKM Level 4 Lanjut Di 21 Provinsi Luar Jawa Bali
Jawa Timur
Level 2
- Kabupaten Sampang
Level 3
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Magetan
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan.
Level 4
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
Bali
Level 4
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar. [DIT]
Tags :
Berita Lainnya