Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Supervisi Kasus Masjid Raya Sriwijaya
Firli Terjunkan Pejabat Level Direktur Bantu Kejati Sumsel
Kamis, 12 Agustus 2021 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penyidikan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Lembaga yang dikomandoi Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri itu menurunkan pejabat level direktur ke Palembang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara, Ali Fikri membenarkan KPK melakukan supervisi perkara Masjid Raya Sriijaya. Namun ia belum bersedia membeberkan lebih jauh. “Info selanjutnya nanti kami kabari,” katanya.
Baca juga : Sasar Kaum Milenial, Qoala Hadirkan Pembelian Produk Asuransi Secara Online
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigadir Jenderal Polisi Yudhiawan Wibisono mengakui ditugaskan pimpinan melakukan supervisi perkara ini.
KPK, katanya, akan membantu kejaksaan untuk merampungkan penyidikan hingga proses persidangan. “Teknis penyidikan itu tetap wewenang dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Sumsel),” kata mantan penyidik itu.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, KPK akan membantu jika penyidikan kasus ini menghadapi kendala.
Baca juga : Supaya Kuat Saat Pandemi, Pedagang Kecil Perlu Disuntik Bantuan Modal
Ia mencontohkan, jika penyidik kesulitan memperoleh keterangan ahli, maka KPK bakal menyediakannya. Keterlibatan KPK, tandasnya, hanya sebatas itu.
“Tidak ada intervensi dari KPK dalam penyidikan, semua benar-benar kewenangan penyidik kami kalau soal itu,” tandas Khaidirman.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel pernah difasilitasi Kejaksaan Agung untuk memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin —kini anggota DPR.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya