Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Jiwasraya Jilid II

Tersangka Simpan Aset Di Singapura Dan Hong Kong

Selasa, 24 November 2020 07:17 WIB
Penyidikan Kasus Jiwasraya Jilid II Tersangka Simpan Aset Di Singapura Dan Hong Kong

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung mengendus keberadaan aset Piter Rasiman di luar negeri. Tersangka kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya itu menyimpan harta kekayaan di Singapura dan Hong Kong.

“Kita masih menghimpun keterangan menyangkut posisi aset tersangka. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyitaan aset yang diduga terkait kejahatan tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Penelusuran aset-aset Direktur Utama PT Himalaya Energi itu dilakukan liaison officer (LO) kejaksaan yang tersebar di sejumlah negara sahabat. LO itu berkoordinasi dengan penegak hukum di negara yang menjadi tempat penyimpan aset hasil kejahatan.

Baca juga : Tersangka Kasus Jiwasraya Simpan Aset Di Luar Negeri

Piter ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus Jiwasraya jilid II. Pada penyidikan tahap pertama, Kejaksaan Agung menetapkan mantan direksi/pejabat Jiwasraya, pengusaha Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sebagai tersangka.

Berikutnya, Joko Hartono Tirto. Para tersangka itu telah diadili dan divonis bersalah Dalam penyidikan jilid II, Kejaksaan Agung menetapkan pejabat Otoritas Jasa Keuangan Fakhri Hilmi, Piter dan 13 manajer investasi (MI) sebagai tersangka.

Penyidik Gedung Bundar mengincar aset-aset milik Piter yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. “Beberapa tanah, beberapa lokasi di Semarang ada yang disita,” kata Febrie pada keterangan sebelumnya.

Baca juga : Dua Kali Dipanggil KPK, Bupati Langsung Ngedrop

“Berkas Piter Rasiman ya masih 60 persenlah ya. Masih banyak yang masih digali, terutama di aset. Jadi masih mengejar aset-asetnya,” ujar Febrie.

Sebelumnya, penyidik menyita mobil setelah menggeledah kediaman Piter. “Itu mobil Honda HRV punya Piter Rasiman yang kita sita karena diduga berkaitan dengan kasus korupsi Jiwasraya,” kata Febri.

Febrie menyebut Piter memiliki banyak aset yang diduga diperoleh dari hasil korupsi dana investasi Jiwasraya. Sebagian sudah dilarikan ke luar negeri agar tak disita.

Baca juga : Bareskrim Minta Izin Jaksa Dan Pengadilan

“Tapi tenang saja, tetap bisa kami sita itu. Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran aset itu apa saja dan disembunyikan di negara mana saja,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.