Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sekjen MPR: Sidang Tahunan Rawat Demokrasi Dan Kedaulatan Rakyat

Minggu, 15 Agustus 2021 13:07 WIB
Sekjen MPR Maruf Cahyono. (Foto: Ist)
Sekjen MPR Maruf Cahyono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat. Dalam negara demokrasi, rakyat sebagai pemegang kedaulatan diberikan ruang untuk mengakses informasi, termasuk informasi tentang kinerja lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

"Sidang Tahunan MPR itu bukan sekadar acara seremonial. Sangat esensial, forum ketatanegaraan yang diselenggarakan untuk menjalankan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Sidang Tahunan MPR adalah implementasi dari  kedaulatan rakyat," kata Ma’ruf dalam keterangannya, Minggu (15/8).

Pada Senin (16/8) besok, MPR akan menggelar Sidang Tahunan. MPR menyelenggarakan Sidang Tahunan dalam rangka memfasilitasi lembaga-lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja untuk kurun waktu satu pelaksanaan wewenang dan tugas.

Sidang Tahunan MPR memiliki makna yang penting. Pertama, karena dalam Sidang Tahunan MPR para pelaksana kedaulatan rakyat, yakni lembaga negara menyampaikan laporan kinerka  pelaksanaan wewenang dan tugasnya kepada rakyat. Kedua, Sidang Tahunan MPR sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga negara kepada rakyat sebagai pemberi mandat.

Baca juga : Gus Jazil: Sidang Tahunan MPR Momentum Tumbuhkan Optimisme Bangsa

Lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada rakyat adalah yang kewenangannya  diatur  dalam konstitusi yaitu  MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, KY. Rakyat berhak mengetahui apa yang yang menjadi kinerja lembaga negara itu.

Menurut Ma’ruf, prinsip negara demokrasi yang menganut paham kedaulatan rakyat, penyelenggaraan negara berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar.

Bukti bahwa rakyat berdaulat, salah satunya rakyat berhak memperoleh informasi, dan MPR menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR untuk memfasilitasi lembaga lembaga negara menyampaikan laporan kienerja kepada rakyat.

"Sebagai konvensi ketatanegaraan Sidang Tahunan MPR diatur dalam Pasal 151 ayat (2) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib MPR," paparnya.

Baca juga : Sidang Tahunan MPR Hanya Akan Dihadiri 60 Orang

Kata dia, demokrasi meniscayakan berjalannya prinsip akuntabilitas dan transparansi. Jika tidak ada prinsip akuntabilitas dan transparansi maka pelaksanaan demokrasi tidak selaras dengan tujuan demokrasi. Jadi laporan  lembaga-lembaga negara itu juga bagian dari prinsip akuntabilitas.

Tujuan memberikan informasi kepada rakyat, lanjut Ma’ruf, tentu agar demokrasi bisa tumbuh dan berkembang. Informasi yang cukup kepada rakyat juga memberi ruang kepada rakyat untuk melaksanakan fungsi control (checks and balances). Dengan informasi yang transparan dan akuntabel, maka rakyat akan menaruh kepercayaan (trust) kepada lembaga-lembaga negara.

"Ketidakpercayaan publik menyebabkan demokrasi tidak berjalan sesuai kehendak rakyat, padahal esensi demokrasi, rakyat sebagai pemegang kedaulatan," tandasnya.

Karena itu, lanjut Ma’ruf, di sinilah makna pentingnya penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR. Sidang Tahunan tidak bisa hanya dipahami secara sederhana sebagai agenda seremonial ketatanegaraan saja.

Baca juga : Sidang Tahunan MPR Jadi Momentum Sampaikan Pesan Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR adalah forum resmi, penting dan monumental karena saat itu laporan disampaikan kepada rakyat, kedudukan rakyat memiliki kedududukan tertinggi sebagai pemegang kedaulatan. "MPR sebagai fasilitator saja untuk penyelengaraan laporan lembaga negara tersebut," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.