Dark/Light Mode

Perintahkan Menkes Turunkan Harga PCR

Jokowi Pahami Kesulitan Rakyat

Senin, 16 Agustus 2021 07:55 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Harga PCR, Minggu (15/8/2021). (Foto: Biro Pers)
Presiden Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Harga PCR, Minggu (15/8/2021). (Foto: Biro Pers)

 Sebelumnya 
“Dan nantinya, akan ada penetapan harga batas atas pemeriksaan PCR ini,” ujar wanita yang juga Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes ini.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time PCR, 5 Oktober 2020. Aturan main tersebut mematok batas tertinggi pemeriksaan melalui PCR sebesar Rp 900 ribu.

Baca juga : Sekjen MPR: Sidang Tahunan Rawat Demokrasi Dan Kedaulatan Rakyat

Lantas, kapan Kemenkes mengubah aturan tersebut? Nadia memastikan, revisi ini perlu waktu. Namun, tak perlu waktu lama. Ia berjanji akan segera merilis aturan terbaru terkait batas tertinggi harga tes PCR ini. “Dalam bulan ini, Agutus,” cetus Nadia.

Sebelumnya, Menkes juga sudah memberikan sinyal terkait penurunan harga PCR. Namun harga baru untuk tes PCR nanti, tetap tidak bisa serendah dari India yang hanya berkisar Rp 100 ribuan.

Baca juga : Menkes Turunkan Harga Tes PCR

“Kita turunkan secara bertahap. Mengenai berapa harga yang pasti, masih dihitung. Berapa harga reagennya sekarang, berapa harga test kitnya?” ujar BGS, begitu Menkes disapa, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (14/8)

Anggota Komisi IX DPR, Alifudin mengapresiasi presiden yang memahami kesulitan rakyat. Ia yakin dengan penurunan harga ini, masyarakat tertarik melakukan deteksi Corona.

Baca juga : Tinjau Vaksin, Sukur Ajak Warga Bekasi Berdoa Pandemi Segera Berakhir

“Penurunan ini bisa menggerakkan roda ekonomi. Antusiasme masyarakat untuk menilai dirinya sehat atau tidak secara mandiri akan semangat juga,” tuturnya.

Soal permintaan kecepatan hasil tes, Alifudin juga mengapresiasi. Namun, pemerintah harus mengevaluasi SDM dan laboratoriumnya. Misalnya, dengan menambah SDM dan laboratorium di banyak tempat. Hal ini juga harus ditegaskan dalam aturan, sehingga diterapkan ke tingkat daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.