Dark/Light Mode

Anggaran KPK Rp 256,9 M Dialihin Buat Penanganan Covid

Jumat, 20 Agustus 2021 19:49 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar dari total anggarannya untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Tanah Air. 

"Atau sebesar 22,14 persen dari total anggaran KPK," ujar Sekjen KPK Cahya H Harefa dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Baca juga : Akhiri Polemik, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Buat Penanganan Covid-19

Dia mengatakan, anggaran tersebut tidak terpakai pada masa pandemi. Sebab, anggaran tersebut sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas atau pertemuan-pertemuan. "Kan tidak sebanyak kalau tidak ada pandemi, itulah kira-kira," imbuhnya. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, anggaran yang dialihkan seharusnya digunakan biaya perjalanan dinas (perjadin) pada program pendidikan antikorupsi, yang biasa dilakukan di sekolah-sekolah.

Baca juga : Aduh, Jangan Dong Pak..!

"Karena kemudian dilaksanakan secara Zoom, maka kemudian itu terefisiensikan dengan tetap tercapai. Tapi forumnya kemudian menjadi terefisiensikan," tutur Ghufron. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.