Dark/Light Mode

Anggaran Bansos Turun 60 Triliun

Aduh, Jangan Dong Pak..!

Kamis, 19 Agustus 2021 07:50 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Humas Kemensos)
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Humas Kemensos)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi apakah akan selesai tahun depan, atau sampai kapan. Namun, sejumlah anggaran terkait penanganan Covid-19 mulai dikurangin. Salah satunya, anggaran untuk bantuan sosial yang turun Rp 60 triliun dari Rp 478,8 triliun di tahun ini, menjadi Rp 427,5 triliun di tahun 2022. Aduh, kalau urusan bansos, jangan dong pak!

Dalam sidang bersama antara MPR, DPR dan DPD, Presiden Jokowi sudah menyampaikan RAPBN 2022 dan Nota Keuangannya. Fokus dari APBN tahun depan yakni pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Baca juga : Covid-nya Masih Juara Ekonominya Tersendat

Meskipun masih fokus pada penanganan pandemi, namun beberapa pos anggaran yang dalam 1,5 tahun ini berkaitan dengan pengendalian Corona, mulai dikurangi. Misalnya, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Rp 744 triliun di tahun 2021 menjadi Rp 321,2 triliun.

Selain anggaran PEN, ada sejumlah pos anggaran yang juga ikutan dipangkas. Namun yang menjadi sorotan, yakni anggaran untuk bansos di tahun depan. Jumlah yang dipangkas juga cukup besar, yakni Rp 60 triliun dari anggaran tahun ini.

Baca juga : Antibodi Turun, Terus Nggak Mau Divaksin Covid? Ih Jangan Dong...

Kok diturunkan? Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan soal penurunan itu. Kata dia, penurunan terjadi karena ada optimisme kasus Corona akan menurun di 2022. “Prediksi Covid-19 bisa selesai, penanganan Covid-19 akan lebih baik,” kata Risma di Jakarta, kemarin.

Namun, untuk tahun depan, lanjut Risma, selain bansos untuk masyarakat miskin, pihaknya juga akan memberikan bantuan khusus bagi anak-anak yatim yang orang tuanya meninggal karena terpapar Corona. “Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara,” jelas Risma.

Baca juga : Kemenag Realokasi Rp 2 Triliun Untuk Penanganan Covid-19

Menurut Risma, saat ini rencana tersebut masih dalam pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Namun, kata dia, Menkeu Sri Mulyani sudah memberi sinyal untuk setuju dengan akan adanya program tersebut.

Risma melanjutkan, aturan terutama yang tengah dipikirkan tersebut adalah skema penyaluran seperti apa yang lebih cocok untuk anak-anak ini. Dia mencontohkan semisal dialihkan ahli warisnya kepada keluarga atau kerabat, akan ada kemungkinan terjadi mis pendataan saat yang bersangkutan dialihkan ke yayasan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.