Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Puskera Harap Distribusi `Obat` Penanganan Covid-19 Merata
Kamis, 12 Agustus 2021 11:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pusat Studi Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (Puskesra) meminta Pemerintah mengawasi secara ketat produksi dan distribusi obat-obatan penanganan Covid-19.
Pasalnya, potensi terjadinya monopoli harga serta kelangkaan amatlah besar seiring permintaan obat yang makin tinggi.
Direktur Eksekutif Puskesra, Rafles Hasiholan berharap agar produksi dan distribusi obat-obatan untuk penanganan pasien Covid-19 bisa lebih merata. Tidak saja melibatkan perusahaan-perusahaan farmasi besar, melainkan memberikan peranan kepada perusahaan farmasi skala menengah ke bawah.
Baca juga : Menkes Resmi Hapus Ketentuan Vaksin Covid-19 Berbayar
"Sehingga produksi dan distribusi obat bisa makin masif serta roda ekonomi berputar," katanya.
Menurut Rafles, akibat tidak meratanya produksi dan distribusi obat-obatan penanganan Covid-19, rakyat kesulitan untuk mendapatkan obat di apotek-apotek kecil.
"Beberapa waktu lalu, kita dihebohkan dengan video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan sidak ke apotek kecil untuk mengecek persediaan obat-obatan untuk pasien Covid-19. Saat itu, Presiden tidak menemukan satupun obat dan hanya ada beberapa multivitamin. Ini menjadi bukti nyata bahwa obat-obatan untuk pasien Covid-19 belum terdistribusi merata," kata Rafles.
Baca juga : GoTo Group Donasikan 1000 Konsentrator Oksigen Untuk Penanganan Covid-19
Berdasarkan informasi yang Puskesra dapatkan, beberapa obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi besar ini harganya dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.
Selain itu, ada juga obat yang disegel dan dilarang produksi oleh pihak BPOM (Badan Pengawas Obat Dan Makanan).
Untuk itu, pihaknya juga berharap, industri farmasi dan obat-obatan dalam negeri makin diperkuat di masa pandemi Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya