Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Takut Ngelawan Perintah Menteri, Eks Pejabat Kemensos Ngerasa Jadi Korban Juliari
Jumat, 20 Agustus 2021 22:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono mengaku bersalah terlibat suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Dia mengaku telah menjadi perantara suap untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Adi mengaku telah mencatut fee sebesar Rp 10 ribu per tiap paket sembako atas arahan Juliari.
"Atas arahan pak menteri pada waktu itu, saya hanyalah salah seorang yang mendapatkan perintah untuk kumpulkan fee Rp 10 ribu," ujar Adi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/8).
Baca juga : Dukung Perekonomian Nasional, BSI Perkuat Kolaborasi Keuangan Syariah
Dia mengklaim bukan pelaku utama atau penggagas praktik rasuah itu. Bahkan, kata dia, punya niatan saja tidak. Adi sendiri baru mulai menjabat KPA sejak 14 Mei 2020.
"Ada ketakutan saat menerima perintah dari menteri sehingga melaporkan adanya perintah ke atasan saya Sekjen dan Dirjen Linjamsos dengan harapan agar pejabat eselon 1 dapat melakukan langkah-langkah pencegahan," ungkapnya.
Tapi, kedua atasannya itu, Hartono Laras dan Pepen Nazaruddin tidak melakukannya. Malah cenderung membiarkan.
Baca juga : Mantan Pejabat Kemensos Tetap Dituntut Berat, Yang Tabah Ya...
Adi awalnya menduga ada dua kemungkinan sebabnya. Bisa jadi, takut pada Juliari. Atau, sebaliknya, keduanya juga punya pikiran untuk bersama-sama menikmati uang korupsi itu.
"Pada akhirnya benar dugaan saya. Mengapa sangat permisif? Kalau mereka takut, apalagi saya," seloroh Adi.
Dia sendiri mengaku pernah dievaluasi oleh Juliari. Dimarah-marahi. Saat itu, Adi mengaku merasa jengkel dan terhina. Namun, karena hanya bertugas sampai Juni 2020, dia tuntaskan pekerjaan itu. Tetapi, ternyata proyek dilanjutkan kembali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya