Dark/Light Mode

OTT Probolinggo

KPK Amankan 10 Orang, Siang Ini Diboyong Ke Jakarta

Senin, 30 Agustus 2021 10:41 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara di daerah Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8).

Ada 10 orang yang diamankan. Di antaranya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (30/8).

Baca juga : Youtuber Muhammad Kace Ditangkap Di Bali, Hari Ini Dibawa Ke Jakarta

Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud. Kemudian dalam waktu 1x24 jam, komisi antirasuah segera menentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan tersebut.

Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. "Siang nanti (dibawa ke KPK)," tuturnya.

Informasi yang diterima wartawan, OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa. "Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," tandas Ali.

Baca juga : Eks Penyidik KPK Robin Bakal Segera Disidang Di Pengadilan Tipikor Jakarta

Senada, Ketua KPK Firli Bahuri belum membeberkan secara rinci soal detail perkara, pihak dan barang bukti yang diamankan.

"Untuk kegiatan tangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja," ujar Firli, Senin (30/8).

Jenderal polisi bintang tiga itu pun meminta masyarakat memberikan KPK waktu untuk bekerja. Pada saatnya, dia memastikan KPK akan memberikan informasi seterang-terangnya soal OTT ini.

Baca juga : DPR: Amankan Ketersediaan Dan Distribusi Vaksin Di Luar Jawa-Bali

"KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh saat pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.