Dark/Light Mode

Youtuber Muhammad Kace Ditangkap Di Bali, Hari Ini Dibawa Ke Jakarta

Rabu, 25 Agustus 2021 12:56 WIB
Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kace alias Muhammad Kece. (Foto: Ist)
Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kace alias Muhammad Kece. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama lewat unggahannya di Youtube.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, penangkapan dilakukan di Bali. "Sudah ditangkap, di Bali," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Hari ini, penyidik akan membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri. "Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tambahnya

Baca juga : Cek Di Sini, 16 Lokasi Vaksinasi Pfizer Di Jakarta

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Kace sudah menyandang status tersangka. "Ya, sudah tersangka," tuturnya.

Tapi, soal jeratan pasal yang disematkan kepada Muhammad Kace, Argo belum menjelaskan. Video ceramah Muhammad Kace menjadi kontroversi usai diunggah ke kanal YouTubenya.

Dia kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama tersebut. Polisi menegaskan, bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan sejak Selasa (24/8) kemarin.

Baca juga : Ganjar Dan Anies Dianggap Paling Wakili Suara Rakyat

"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).

Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo," imbuh Ramadhan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.