Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Yang Mau Menikah Sudah Bisa Gelar Resepsi, Tapi Ikuti Aturan PPKM Ya...
Sabtu, 11 September 2021 08:00 WIB
Sebelumnya
“Kegiatan resepsi pernikahan boleh dilakukan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan, dan tak ada hidangan makanan di tempat,” ujar @archa_bella.
Akun @tanyasimi menambahkan, dalam PPKM level 3, aktivitas masyarakat kembali dilonggarkan dengan catatan tetap menerapkan prokes. Termasuk diperbolehkan untuk menggelar resepsi pernikahan.
“Gedung tempat resepsi pernikahan 30 persen dari okupansi normalnya,” sambung @ Widhi_waskito.
Baca juga : Diteken Gubernur Anies, Ini Aturan PPKM Level 3 DKI
Akun @Firmansyah_budiarto mengungkapkan, di Kabupaten Subang sudah mulai digelar hajatan pernikahan disertai pentas hiburan yang mengundang banyak orang. Padahal, Kabupaten Subang masih PPKM Level 3.
“Kenapa aturan PPKM Level 4 atau zona merah di Pulau Jawa-Bali dengan di luar Pulau Jawa- Bali dibedakan. Kalau gitu luar Jawa- Bali harusnya sudah nggak ada PPKM Level 4,” tanya @shiroishi.
“Emang zona merah di Pulau Jawa-Bali dengan luar Jawa-Bali beda, ya,” tanya @shiroishi lagi.
Baca juga : Meski Sudah Sembuh Dari Covid-19, Tetap Perhatikan 3 Hal Ini Ya
Akun @mia_permanasari menimpali. Kata dia, dengan perbedaan tersebut, pilihannya lebih enak bikin acara resepsi di luar Pulau Jawa-Bali.
“Meski sama-sama PPKM Level 4, luar Jawa-Bali lebih longgar,” ungkapnya.
“Iya, PPKM di luar Jawa-Bali cenderung sangat longgar,” sahut @sevanovelix. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya