Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wapres Gencarkan Perlindungan Jamsostek Non-ASN Dan Pekerja Rentan

Minggu, 12 September 2021 16:40 WIB
Wapres KH. Maruf Amin dan BP Jamsostek menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Tahun 2020, Kamis (9/9) lalu secara virtual. (Foto: Ist)
Wapres KH. Maruf Amin dan BP Jamsostek menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Tahun 2020, Kamis (9/9) lalu secara virtual. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Tahun 2020, Kamis (9/9) lalu secara virtual.

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan dan pemerintah daerah yang tertib administrasi dan implementasi jaminan sosial. Kiai Ma'ruf memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award 2020.

Kiai Ma'ruf mengungkapan Paritrana Award ini sudah memasuki tahun ke-4 sejak pertama kali berlangsung di tahun 2017. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah bersama BP Jamsostek untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) ini agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

Baca juga : Peduli Pendidikan Masyarakat, PTK Bagikan Beasiswa Untuk Anak-anak Pekerja

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (12/9).

Wapres menegaskan, Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh.

Sekedar informasi, Permendagri mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, partisipan dari Paritrana Award 2020 ini diramaikan oleh kandidat dari 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi. 

Baca juga : Mahfud MD: PON Papua Momen Eratkan Persatuan Dan Persaudaraan

"Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat Provinsi, hingga mengerucut pada panitia seleksi Pusat dan berlanjut pada sesi wawancara sampai akhirnya kami mendapatkan kandidat pemenang dari tujuh Provinsi, delapan Kabupaten/Kota, sembilan Badan Usaha Skala Besar dan sembilan Badan Usaha Skala Menengah," ujarnya.

Ia juga menyambut baik dukungan Pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasinya. "BP Jamsostek siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik dilevel pusat maupun daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga," katanya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengingatkan, program Jamsostek ini sangat penting memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU)  salah satu manfaat pekerja atau buruh menjadi peserta BPJamsostek," katanya. 

Baca juga : Persiapan ANBK, Peningkatan Literasi Digital Peserta Didik Mendesak

Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahun karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur Pemerintah, mulai dari Pusat, Provinsi, hingga ke Kabupaten atau Kota serta perusahaan atau Badan Usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengaku akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi bersama seluruh stakeholder di pemerintah daerah untuk para pekerja non-ASN agar terlindungi program BP Jamsostek.

"Kami siap untuk bekerja sama untuk memberikan perlindungan kepada pekerja non-ASN serta masyarakat pekerja lainnya," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.