Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 9 kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) menandatangani komitmen pencegahan korupsi. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah menjaga keberlanjutan program Pencegahan Korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut.
“KPK melaksanakan kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah baru di Sumatera Utara, termasuk Gubernur Edy Rahmayadi, disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (14/5).
Penandatanganan komitmen digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Terdapat 9 sektor yang dinilai KPK perlu diperbaiki untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut.
Baca juga : TNI Perketat Penjagaan Gedung KPU
Adapun sembilan sektor tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dana desa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan serta sektor strategis.
Febri mengatakan, pada sektor optimalisasi pendapatan dan manajemen aset daerah, pihaknya meminta seluruh kepala daerah di Sumut untuk melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional dan Bank Sumut.
Perjanjian itu meliputi sertifikasi tanah pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah, koneksi host to host Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); serta penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten atau kota.
Baca juga : PDIP Semangat Terus Kampanye Pilpres Dan Caleg
Selain itu, lanjut Febri, kerja sama antara Pemda dengan Bank Sumut diharapkan KPK bisa jadi dasar untuk implementasi aplikasi alat rekam data transaksi secara online wajib pungut pajak seperti hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan.
Dengan hal tersebut, maka pemantauan bisa dilakukan sehingga penetapan pajak bisa lebih akuntabel dan mencegah terjadinya korupsi pada penerimaan pajak daerah.
“Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Pematangsiantar menjadi pilot project dalam implementasi kerjasama tersebut,” tandas Febri. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya