Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terkait Korupsi, Kantor Bupati Bengkalis Digeledah

Kamis, 16 Mei 2019 05:13 WIB
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait kasus kroupsi peningkatan jalan.

"Ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hari ini di Bengkalis," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5).

Baca juga : Duh..., ASN Terpidana Korupsi Belum Dipecat

Ketiga lokasi yang digeledah tersebut antara lain: Kantor Bupati Bengkalis, Pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis, dan kantor dinas Pekerjaan Umum setempat.

"Penggeledahan Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan. Dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan," tutur Febri.

Baca juga : Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bekasi Diwarnai Kericuhan

Saat ini rangkaian proses penyidikan masih berjalan di lokasi. Untuk informasi lebih lanjut nantinya akan disampaikan KPK lewat konferensi pers.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yang terdiri dari Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Baca juga : Rekapitulasi di Bekasi, Data PPK dan Saksi Berbeda

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.