Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di KPU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin kemarin, diwarnai protes. Saksi dari Capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Anwar, memprotes data yang disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Anwar curiga, ada kecurangan dari PPK Kedungwaringin. Pasalnya, dokumen DA1 yang dipegang saksi dan DA1 yang dipegang PPK berbeda. DA1 PPK tidak sesuai dengan jumlah suara yang didapat dalam Pilpres 2019 di daerah tersebut.
Baca juga : Ditopang Layanan Data, Pendapatan XL Naik 9 Persen
Atas hal itu, Anwar meminta keterbukaan. Terlebih, selama ini pihaknya selalu dituding curang. "Kami dari saksi 01 meminta ke Bawaslu agar bersikap tegas dan memproses secara hukum yang berlaku sesuai Undang-Undang," ungkapnya, dalam rekapitulasi tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri langsung bersikap. Dirinya meminta PPK agar membongkar DAA1 Plano. Tujuannya, untuk menyesuaikan hasil suara Pilpres antara saksi dan PPK Kedungwaringin.
Baca juga : Pertama di Banten, Punya Akta Kelahiran Braille
"Karena ada perbedaan antara DA1 PPK dan DA1 saksi parpol, kami selaku Bawaslu, meminta agar membuka DAA1 untuk disesuaikan," katanya.
Menurut Syaiful, di Kecamatan Kedungwaringin memang ada kesalahan. "Di posisi Kedungwaringin ini, yang saya tahu ada Plano yang salah. Pakai spesimen untuk simulasi. Faktanya, memang harus diganti, dan PPK harus menggantinya saja," ucapnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya