Dark/Light Mode

Diungkapkan Saksi Di Persidangan

Eks Penyidik KPK Panggil Azis Syamsuddin Bapak Asuh

Senin, 20 September 2021 16:20 WIB
Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan Maskur Husain. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan Maskur Husain. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Kasus Wali Kota Tanjungbalai, menurut Robin dia diberi uang untuk mengurus perkara ini dan sudah diberi uang Rp 200 juta.

Baca juga : KPK Panggil 3 Eks Anggota DPRD Mimika

"Kasus Wali Kota Cimahi, saya hadir ketika Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Ajay Muhammad Priatna di kamar hotel TreeHouse Three di Setiabudi Jakarta Selatan," beber Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Agus. 

Baca juga : Eks Penyidik KPK Ngaku Terima Duit Dari Sejumlah Pihak, Kecuali Azis Syamsuddin

Lalu, kasus masalah hukum di KPK berkaitan dengan Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR, termasuk membantu di lapas wanita dan anak Rita Widyasari.

Baca juga : Survei NSN: Usulkan Interpelasi, PDI Perjuangan Dan PSI Unggul Di Jakarta

"Tapi saya tidak mengetahui masalahnya tentang apa. Saya mengetahui masalah itu dari pemberitahuan Stepanus Robin Pattuju kepada saya. Benar? tanya jaksa mengonfirmasi BAP Agus Susanto. "Benar, tahu dari Robin dan komunikasi antara Robin dan Maskur," jawab Agus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.