Dark/Light Mode

Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Pake Jurus Mingkem

Selasa, 21 September 2021 10:49 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, serta satu tersangka korporasi, yakni PT Adonara Propertindo (AP). Perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.