Dark/Light Mode

Polda Metro Jaya Pastikan Tindaklanjuti Laporan Menko Luhut

Rabu, 22 September 2021 14:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya memastikan bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca juga : Bamsoet Dorong HIPMI Jaya Manfaatkan Kemajuan Iptek Untuk Kembangkan Usaha

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (22/9).

Yusri menuturkan, dalam laporan itu Luhut turut menyertakan sejumlah barang bukti. Saat ini, bukti tersebut sedang dipelajari penyidik. Penyidik juga akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi atas laporan ini.

Baca juga : Penting, Jaga Kecukupan Hidrasi Ibu Hamil Dan Menyusui

"Kita akan meneliti laporan polisi yang ada, nantinya rencana tindak lanjut ke depan apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan," tuturnya.

Luhut melaporkan Haris dan Koordinator Kontras ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9) karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua.

Baca juga : BAP DPD Tindaklanjuti Temuan BPK

Luhut mengungkapkan, sebelum melaporkan keduanya, dia sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.