Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Lepas Ekspor Perdana Mesin Cuci Panasonic Ke Jepang
Top, Menperin Sukses Relokasi Perusahaan Asing Dari China
Jumat, 24 September 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sukses merayu perusahaan asing untuk merelokasikan pabriknya dari China ke Indonesia. Salah satunya Panasonic yang mengalihkan produksi mesin cucinya ke Indonesia.
“Hari ini kami melepas ekspor perdana produk mesin cuci dari PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PT. PMI) ke Jepang. Ini merupakan hasil relokasi produksi mesin cuci dari China,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara virtual pada acara Ekspor Perdana Produk Mesin Cuci tersebut, kemarin.
Baca juga : Menperin Happy Pabrik Mesin Cuci Yang Relokasi Dari China Kini Ekspor Ke Jepang
Menurut Agus, relokasi dan ekspor produk mesin cuci ke Jepang tersebut sangat membanggakan, karena negara tersebut dikenal memilik pasar yang sangat sensitif dan selektif terhadap kualitas produk. “Artinya, kualitas mesin cuci produksi PT. PMI ini luar biasa,” ungkapnya.
Menurut dia, relokasi produksi tersebut merupakan hasil dialog Menperin dengan para pemegang merek saat melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Maret lalu.
Baca juga : Menperin Cek Prokes Uji Coba Perusahaan WFO 100 Persen
“Selain mesin cuci, kita juga merelokasi produksi AC dari Malaysia ke Indonesia, serta merelokasi produksi lemari es dari Thailand yang produknya akan diekspor ke Jepang dan Hong Kong. Selain itu, relokasi produksi mesin cuci dari Taiwan ke Indonesia, yang nantinya diekspor ke Taiwan,” ujarnya.
Kemenperin mencatat, ekspor mesin cuci menembus 14 juta dolar AS sepanjang 2020, mengalami kenaikan 107 persen dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 6,76 juta dolar AS. Pada semester I-2021, ekspor mesin cuci mencapai 4,85 juta dolar AS.
Baca juga : Tak Ingin Afghanistan Jadi Medan Konflik, Taliban Tegaskan Permusuhan Telah Berakhir
Agus menjelaskan, pengelolaan dan perbaikan iklim usaha telah diakomodasi oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam UU tersebut, para pelaku industri di Tanah Air mendapatkan berbagai kemudahan, mulai dari izin usaha hingga pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya