Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Biar Ekspornya Makin Kinclong

Kemenperin Fasilitasi Industri Perhiasan Kantongi SNI

Rabu, 28 April 2021 10:54 WIB
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi. (Foto: ist)
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri perhiasan terus didorong agar semakin berdaya saing untuk bisa memenuhi kebutuhan ekspor. Selama ini ekspor industri perhiasan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Sepanjang Januari-September 2020, nilai ekspor dari industri perhiasan mencapai 1,1 juta dolar AS. Adapun lima negara tujuan utama ekspor perhiasan nasional, yaitu Singapura dengan porsi nilai 33 persen, Hong Kong 24 persen, Amerika Serikat 19 persen, Swiss 11 persen, dan Uni Emirat Arab 9 persen.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan, salah satu bentuk dukungan adalah dengan mendorong industri perhiasan emas nasional untuk menerapkan sistem manajemen mutu dan memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Baca juga : Pemerintah Terus Berupaya Stabilkan Industri Perunggasan Nasional

"Penyerahan SPPT SNI barang-barang emas dengan nomor SNI 8880:2020 di antaranya telah diberikan kepada perhiasan PT Sentral Kreasi Kencana selaku produsen perhiasan emas," ujarnya. 

PT Sentral Kreasi Kencana merupakan salah satu perusahaan emas ternama di Indonesia dan memiliki dua merek ternama yakni Hala Gold dan Sandra Dewi Gold.

Ia mengatakan, BSKJI Kemenperin juga terus mendorong industri di bidang emas lainnya juga agar dapat secara bersama-sama menerapkan SNI 8880:2020, sehingga diharapkan akan terus meningkatkan daya saing produk mereka, serta memberikan jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen.

Baca juga : Ekspornya Naik 18 Persen, Industri Manufaktur Sudah Siuman

"Industri perhiasan merupakan salah satu pendukung industri fesyen yang merupakan salah satu subsektor dari 16 sektor industri kreatif dan industri perhiasan Indonesia memiliki peluang pasar yang besar dengan didukung oleh kreativitas para pengrajinnya yang mampu menghasilkan berbagai produk perhiasan sesuai tren pasar saat ini," paparnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan SNI 8880:2020 untuk memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium, serta memberi perlindungan kepada konsumen tentang standar perhiasan.

SNI 8880:2020 merupakan standar nasional yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional pada 17 Juli 2020. Standar tersebut mengacu kepada pengategorian emas sebagai perhiasan beserta parameter kemurniannya. [DIT]

Baca juga : ADB: Vaksinasi Dorong Kenaikan Bagi Hasil Obligasi Di Kawasan Asia Timur

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.