Dark/Light Mode

BPIP-Badan Keahlian DPR Aktualisasikan Pancasila Dalam UU

Selasa, 28 September 2021 13:23 WIB
Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin (kiri) dan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul. (Foto: ist)
Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin (kiri) dan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan penguatan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan kerja sama antara Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP dengan Badan Keahlian DPR. Ini tindak lanjut MoU yang ditandatangani Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Ketua DPR Puan Maharani belum lama ini.

Baca juga : Belum Terwujudnya Sila Ke-5 Pancasila, Akar Persoalan Bangsa

Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, kerja sama menyesuaikan sistem yang sama antara DPR dan BPIP. Sistem ini bukan sekali jadi langsung selesai, tapi kita ingin membangun jangka panjang.

"Saya berharap tim teknis kerja sama ini sudah menyusun mekanisme kerja, serta review kajian terhadap nilai nilai Pancasila yang akan di-insert ke perundang-undangan. Mulai dari naskah akademik dan dokumen rancangan perundang-undangan di Badan Keahlian DPR,” jelasnya di Ruang Rapat Utama BPIP, Senin (27/9). 

Baca juga : Peran Media Penting Sampaikan Fungsi Dan Tugas DPR

Inosentius menekankan, kerja sama merupakan upaya mengaktualisasikan Pancasila yang harus dipahami oleh semua stakeholder.

"Ingat Pancasila ini bukan masalah teknis, butuh pemahaman yang mendalam, satu refleksi, dan satu nilai. Untuk meyakinkan orang itu tidak mudah, maka BPIP harus menyiapkan resource yang kuat," katanya.

Baca juga : HNW: Muhammadiyah Terlibat Aktif Merancang Pancasila

Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin menanggapi, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan apa yang diharapkan Badan Keahlian DPR. "BPIP dewasa ini sudah memiliki infrastruktur dan SDM profesional dalam penguasaan kepancasilaan," terang Tajuddin.

Selain itu, BPIP juga bisa melibatkan tenaga ahli dari pusat-pusat studi Pancasila dari perguruan tinggi. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.