Dark/Light Mode

Kasus Suap Seleksi Jabatan

KPK Garap Sekda, 3 Kadis, Hingga Anggota DPRD Probolinggo

Senin, 11 Oktober 2021 12:13 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya, yang mayoritas para calon kepala desa, sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Hasan Aminuddin Dan Kadis Pendidikan Probolinggo

Ke-20 orang itu adalah Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, dan Mohammad Bambang.

Baca juga : KPK Sebut Ada Korupsi Lain Di Probolinggo

Selanjutnya, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.

Baca juga : KPK Garap Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Besok

Puput dan Hasan memungut Rp 20 juta plus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare kepada para ASN Probolinggo yang hendak menjadi penjabat desa. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.