Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pasca Dipecat, Mantan Pegawai KPK Jualan Nasgor Hingga Cemilan

Senin, 11 Oktober 2021 15:00 WIB
Salah satu mantan pegawai KPK yang dipecat, Juliandi Tigor Simanjuntak, kini berjualan nasi goreng. (Foto: Twitter @paidjorajo)
Salah satu mantan pegawai KPK yang dipecat, Juliandi Tigor Simanjuntak, kini berjualan nasi goreng. (Foto: Twitter @paidjorajo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa orang di antara 58 orang eks pegawai komisi antirasuah memilih untuk berdagang.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang memilih untuk berdagang. Mayoritas, memilih berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng (nasgor) hingga makanan ringan alias cemilan.

Baca juga : Dipecat Dari KPK, Rasamala Aritonang Kini Jadi Petani

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10).

Yudi Purnomo merupakan salah satu dari 58 pegawai yang turut dipecat dari KPK. Yudi menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah mantan fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak.

Baca juga : Dipecat dari KPK, Eks Pegawai Banting Setir Jadi Penjual Nasi Goreng

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Tigor berjualan nasgor di daerah rumahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.