Dark/Light Mode

Pasca Dipecat, Mantan Pegawai KPK Jualan Nasgor Hingga Cemilan

Senin, 11 Oktober 2021 15:00 WIB
Salah satu mantan pegawai KPK yang dipecat, Juliandi Tigor Simanjuntak, kini berjualan nasi goreng. (Foto: Twitter @paidjorajo)
Salah satu mantan pegawai KPK yang dipecat, Juliandi Tigor Simanjuntak, kini berjualan nasi goreng. (Foto: Twitter @paidjorajo)

 Sebelumnya 
Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK, Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. Ninis, sapaan karib Anissa membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Baca juga : Dipecat Dari KPK, Rasamala Aritonang Kini Jadi Petani

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi, Panji Prianggoro, berjualan Empal Gentong serta masakan matang.

Baca juga : Dipecat dari KPK, Eks Pegawai Banting Setir Jadi Penjual Nasi Goreng

Lalu, mantan Biro Humas KPK, Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. Sementara mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang makanan dengan brandbseDAPurku.

Baca juga : Bima Arya Ingin Hukum Ditegakkan

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK, Wahyu, berjualan lauk pauk. Terakhir, mantan Penyelidik KPK, Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.