Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Lonjakan Kasus Masih Mengintai
PPKM Bakal Lanjut Sampai Akhir Tahun
Sabtu, 16 Oktober 2021 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
Kebijakan ini merupakan strategi mempertahankan pandemi yang terkendali saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga : Ogah Kecolongan Kasus Di Masa Nataru, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Lansia
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM telah terbukti efektif menekan kasus Covid-19 saat terjadi lonjakan kedua. “PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif menekan kasus. Termasuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022,” katanya, kemarin.
Berdasarkan data Satgas, lonjakan kedua pandemi selama 4 minggu awal meningkat 104 persen. Namun, dapat segera ditekan hingga turun 22 persen berkat PPKM level 1-4.
Baca juga : DKI Patok Semua Sekolah Gelar PTM Di Akhir Tahun
Lalu selama 10 minggu, PPKM berhasil menurunkan kasus sebesar 97 persen dari puncak kedua. “Karena itu masyarakat diminta mematuhi kebijakan Pemerintah. Kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan warganya,” imbau Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.
Diingatkannya, kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian, bersifat gas dan rem. Kebijakan ini harus disikapi secara dewasa oleh masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial-ekonomi,” tutur Wiku.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya