Dark/Light Mode

Ada Masalah Teknis, Bupati Kuansing Nggak Dipajang KPK

Selasa, 19 Oktober 2021 22:04 WIB
Konferensi pers penetapan tersangka Bupati Kuansing Andi Putra, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Konferensi pers penetapan tersangka Bupati Kuansing Andi Putra, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sementara Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto membenarkan, ada masalah teknis sehingga Andi Putra dan Sudarso tak bisa dipamerkan dalam pengumuman penetapan tersangka.

Baca juga : Sempat Hilang, KPK Pancing Bupati Kuansing Pakai Keluarga

"Ada masalah teknis di lapangan. Masalah kapan dibawa ke Jakarta, secepatnya. Harapan kami secepatnya bisa," ungkap Setyo.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Korupsi Perizinan HGU Sawit

Sementara itu, KPK berpacu dengan waktu lantaran hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang-orang yang di-OTT. "Sehingga konpers dilakukan, kemudian menyelesaikan proses administrasi penyidikan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.