Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Kuansing Andi Putra tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Andi ditangkap komisi antirasuah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (18/10).
Keesokan harinya, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.
Baca juga : Ditelusuri KPK, Aliran Duit Suap Bupati Kuansing
Andi tiba di markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs, Rabu (20/10), sekitar pukul 18.45 WIB. Berkemeja putih dilapis jaket hitam, Andi turun dari mobil penyidik dengan menyeret sebuah koper beroda berwarna ungu.
Dicecar wartawan, dia pakai jurus mingkem. Lalu, langsung ngeloyor masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga : Siang Ini, Bupati Kuansing Tersangka Suap Dibawa Ke Jakarta
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, setelah tiba, Andi bakal langsung diperiksa lagi oleh penyidik. "Tim penyidik segera melanjutkan pemeriksaan dan berikutnya kedua tersangka tersebut akan dibawa ke rutan masing-masing," ujar Ali, Rabu (20/10).
KPK menetapkan Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin HGU perkebunan sawit.
Baca juga : Ada Masalah Teknis, Bupati Kuansing Nggak Dipajang KPK
Penetapan tersangka terhadap Andi Putra dan Sudarso dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif Andi Putra dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap dalam OTT sehari sebelumnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya