Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berdomisili Di Singapura

KPK Kesulitan Periksa Paulus Tannos

Jumat, 1 Oktober 2021 12:14 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan untuk memeriksa Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. Soalnya, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP itu saat ini tinggal di Singapura.

"Paulus Tannos ini domisilinya sekarang sudah di Singapura, dan KPK beberapa kali sudah kembali mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Saya tidak tahu apakah sudah ada balasan, nanti akan kami periksa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/10).

Baca juga : AFF Resmi Tunjuk Singapura Jadi Tuan Rumah Piala Suzuki 2020

Menurutnya, jika Paulus Tannos tidak bisa diperiksa di gedung KPK, Jakarta, pihaknya akan meminta bantuan KPK-nya Singapura alias Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) agar difasilitasi untuk memeriksa Paulus Tannos.

"Ini sudah beberapa kali KPK berkoordinasi dengan CPIB untuk melakukan pemeriksaan saksi maupun tersangka. Kami periksa di Kantor CPIB. Itu yang kami lakukan terkait dengan perkembangan perkara e-KTP," bebernya.

Baca juga : Aktivis Dukung KPK Pecat 56 Pegawai Tak Lolos TWK

"Mudah-mudahan kalau sudah ada tanggapan dari Paulus Tannos itu dibalas dia mau diperiksa di mana gitu kan itu nanti segera kami tindak lanjuti. Kalau dia maunya diperiksa di CPIB ya tentu kami ke sana," imbuh mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.

Apa tidak bisa dilakukan upaya paksa penahanan? Tidak bisa, kata Alex. Sebab, Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negeri singa tersebut.

Baca juga : Tinggal Di Singapura, Obligor Minta Diperiksa Via Zoom Saja

Selain itu, menurut Alex, pandemi Covid-19 yang masih melanda juga menjadi kendala untuk memeriksa Paulus Tannos di Singapura. "Ini memang kesulitannya karena pandemi penyidik KPK juga belum bisa masuk ke Singapura," tandas Alex.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.