Dark/Light Mode

Geledah 8 Tempat Di Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Dan Barbuk Elektronik

Kamis, 28 Oktober 2021 13:13 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di Probolinggo.

Baca juga : KPK Amankan Dokumen Persetujuan Bupati Kuansing Soal Perpanjangan Izin HGU Sawit

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Baca juga : Geledah Rumah Dodi Alex Noerdin, KPK Amankan Dokumen Dan Uang

"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (28/10).

Baca juga : Geledah Kantor Dan Rumah Dinas Dodi Alex Noerdin, KPK Amankan Barang Ini...

Ada delapan tempat yang digeledah pada Rabu (27/10) dan Selasa (26/10). Pada Rabu, tiga tempat digeledah. Ketiganya yakni dua rumah kediaman di desa Pabean, Kecamatan Dringu, dan sebuah rumah di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.