Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Geledah Rumah Dodi Alex Noerdin, KPK Amankan Dokumen Dan Uang
Senin, 25 Oktober 2021 11:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/10) melakukan penggeledahan di rumah Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Muba yang menjerat anak eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu sebagai tersangka.
Baca juga : Geledah Kantor Dan Rumah Dinas Dodi Alex Noerdin, KPK Amankan Barang Ini...
"Tim penyidik Sabtu (23/10) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di tempat kediaman pribadi tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) yang beralamat di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Palembang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (25/10).
Selain rumah Dodi, tim penyidik komisi antirasuah juga menggeledah sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kec Ilir Barat II, Palembang.
Baca juga : Geledah 3 Lokasi Di Pekanbaru, KPK Amankan Catatan Keuangan
"Dari dua lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Ali.
Sebelumnya, Jumat (22/10), tim penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs menggeledah lima tempat berbeda di Kota Palembang. Yaitu rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara.
Baca juga : Dodi Alex Noerdin Ngapain Bawa Rp 1,5 M Ke Jakarta Pakai Tas...
"Ditemukan serta diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih diduga ada kaitannya dengan perkara," beber jubir berlatarbelakang jaksa ini.
Penyidik, lanjut Ali, akan segera melakukan analisa terhadap seluruh bukti untuk memastikan kaitannya dengan perkara ini. "Dan kemudian segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA dkk," tandas Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya