Dark/Light Mode

Soal Surat Pernyataan Tidak Boleh Menuntut

Kemenkumham Minta Maaf Ke Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Senin, 1 November 2021 19:31 WIB
Kebakaran di Lapas Tangerang. (Foto: Kemenkumham)
Kebakaran di Lapas Tangerang. (Foto: Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Tim Advokasi Korban Kebakaran Ma'ruf Bajammal mengatakan pihaknya menemukan dugaan intimidasi terhadap keluarga saat penandatanganan dokumen-dokumen administrasi dan pengambilan jenazah korban.

Baca juga : 12 Perusahaan Diganjar Penghargaan Pemkab Tangerang

Menurutnya, ada dugaan, ini adalah upaya pembungkaman terhadap keluarga korban. Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada beberapa waktu lalu mengakibatkan 49 napi tewas. Sementara puluhan lainnya terluka. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.