Dark/Light Mode

Komnas HAM Pantau Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Rabu, 8 September 2021 15:30 WIB
Komisioner Komnas HAM, Hariansyah. (Foto: ist)
Komisioner Komnas HAM, Hariansyah. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hariansyah meminta, dilakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, dini hari tadi.

Mula-mula, Hariansyah menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kebakaran lapas tersebut. Menurutnya, warga binaan lapas merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya. Sehingg berada dalam pengawasan dan tanggung jawab Negara dan harus dipastikan keselamatannya.

Baca juga : Jenazah 41 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba Di RS Polri Kramat Jati

Karena itu, ia meminta agar dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transparan. "Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Hariansyah, Rabu (8/19).

Bagi korban yang meninggal, Komnas HAM juga meminta agar pihak terkait untuk memastikan korban bisa segera teridentifikasi. Selain itu, juga memberikan perhatian bagi keluarga korban yang meninggal dunia serta memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dalam proses perawatan.

Baca juga : Jangan Ada Yang Ambil Keuntungan Dari Kebakaran Lapas Tangerang

Ia juga mengingatkan agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung over kapasitas. Terutama sekali tentang SOP Kedaruratan di Lembaga Pemasyarakatan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

"Komnas HAM berdasarkan kewenangan yang dimiliki akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa ini," tandasnya.

Baca juga : Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, 64 Napi Diungsikan ke Masjid

Seperti diketahui, Lapas kelas I Tangerang, Banten ini dilalap si Jago Merah Rabu (8/9) dini hari tadi. Peristiwa ini mengakibatkan 41 napi meninggal dan 81 luka bakar. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.