Dark/Light Mode

PPKM Diperpanjang Sampai 15 November

Ini Daftar Daerah Jawa-Bali Yang Terapkan Level 2-3

Selasa, 2 November 2021 15:43 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11). (Foto: M Risyal Hidayat/Antara)
Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11). (Foto: M Risyal Hidayat/Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2-15 November 2021.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.

Di dalam Inmendagri berisi perpanjangan PPKM yang diteken Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian 1 November, mayoritas wilayah Jawa dan Bali masih menerapkan PPKM Level 3 dan 2.

PPKM Level 2

Untuk menentukan kriteria PPKM level 2, daerah harus setidaknya memiliki angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Rawat inap di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 16 Kabupaten/Kota Di Jawa Bali Yang Masuk Level 1

Kemudian, kasus kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk. Pemerintah juga menetapkan apabila daerah level 2 ingin turun ke level 1, maka kabupaten/kota harus menuntaskan 70 persen target vaksinasi. Selain itu, daerah tersebut juga wajib menyelesaikan 60 persen penyuntikan vaksin bagi warga lansia.

Berikut daerah Jawa dan Bali yang kini PPKM-nya level 2:

Banten (1)

Kota Tangerang Selatan Jawa Barat (11) Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Jawa Tengah (16)

Baca juga : Diskon PPnBM Diperpanjang, Dharma Group Pede Industri Otomotif Bangkit Lagi

Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan.

Jawa Timur (14)

Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kota Kediri, dan Kota Batu.

Daerah Istimewa Yogyakarta (5)

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta

Baca juga : Pemerintah Targetkan 103.076 Orang Dites Di Jawa Bali, Tertinggi Di Kabupaten Bogor

Bali (9)

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.