Dark/Light Mode

Perpanjangan PPKM Diumumin Lebih Cepat

Jawa-Bali 100 Persen Lenyap Level Pedasnya

Selasa, 21 September 2021 07:20 WIB
Komandan PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Komandan PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterengan pers terkait PPKM secara virtual, Senin (20/9/2021). (Foto: Setkab)
Komandan PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Komandan PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterengan pers terkait PPKM secara virtual, Senin (20/9/2021). (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemarin, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diumumkan lebih cepat. Jika biasanya digelar pukul 7 atau 8 malam, kemarin, jadi pukul 5 sore. Yang diumumkannya juga sangat menggembirakan. Kini, sudah tidak ada lagi PPKM level 4 di Jawa-Bali alias 100 persen lenyap level pedasnya.

Perubahan jadwal pengumuman ini merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi. "Presiden meminta pengumuman tidak boleh malam-malam. Jadi, umuminnya sore-sore," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, sesaat sebelum pengumuman dilaksanakan, kemarin.

Baca juga : Perpanjang Diskon Pajak 100 Persen Diyakini Dongkrak Ekonomi

Untuk yang mengumumkannya, dilakukan trio Komandan PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Komandan PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Keputusannya, PPKM kembali diperpanjang dua pekan. Namun, kini sudah semakin longgar. Di Jawa-Bali, tidak ada lagi yang menyandang level 4. Semuanya berada di level 3 ke bawah.

Meski begitu, Pemerintah akan terus menerapkan PPKM di seluruh wilayah selama Corona belum benar-benar tertangani. PPKM akan dievaluasi sepekan sekali untuk Jawa-Bali. Sementara, di luar Jawa-Bali, dievaluasi setiap dua pekan.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Cek Di Sini Lokasinya

Kata Luhut, PPKM akan selamanya menjadi instrumen Pemerintah dalam mengendalikan pandemi. Presiden juga berpesan agar masyarakat tak abai protokol kesehatan.

"Presiden, dalam Ratas (Rapat Kabinet Terbatas) pagi (kemarin, red), mengingatkan kami semua agar kita tetap waspada dan hati-hati. Banyak negara beberapa saat ini naik lagi dengan cepat. Ini harus kita waspadai. Risiko peningkatan kasus tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," pesan Menko Kemaritiman dan Investasi ini.

Baca juga : 43 Kabupaten/Kota Terapkan Aturan Level 2, Ini Daftarnya

Dengan tidak adanya level pedas ini, Pemerintah sudah melonggarkan pembatasan di sejumlah daerah. Seperti, mengizinkan fasilitas umum beroperasi. Di antaranya mall, taman bermain, tempat rekreasi, pasar, dan bioskop. Di beberapa kota, anak-anak 12 tahun juga bisa bisa dibawa ke mall. Tentunya, semua dengan prokes yang ketat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.