Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 16 Kabupaten/Kota Di Jawa Bali Yang Masuk Level 1
Selasa, 2 November 2021 11:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM pada 2-15 November 2021.
Di masa perpanjangan PPKM ini, pemerintah menetapkan 16 kabupaten/kota masuk ke dalam wilayah Level 1.
Sesuai Diktum Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali, kabupaten/kota yang masuk dalam Level 1, telah memiliki cakupan vaksinasi Covid pertama, minimal 70 persen.
Serta cakupan vaksinasi lansia umur 60 tahun ke atas minimal 60 persen.
Baca juga : Diskon PPnBM Diperpanjang, Dharma Group Pede Industri Otomotif Bangkit Lagi
Berikut daftar kabupaten/kota yang masuk dalam Level 1, sesuai Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021:
DKI Jakarta
Banten (2)
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang
Baca juga : Airlangga: 100 Kabupaten/Kota Di Luar Jawa Bali Kini Menghuni Level 1
Jawa Barat (4)
Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi
Jawa Tengah (4)
Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Demak
Baca juga : 54 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali PPKM Level 2, Ini Daftarnya
Jawa Timur (5)
Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, Kota Pasuruan
[HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya