Dark/Light Mode

Isu Andika Panglima TNI Sampai 2024

Kalau Jokowi Mau, Ya Bisa!

Rabu, 10 November 2021 08:40 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). (Foto: Antara/Galih Pradipta)

 Sebelumnya 
“Spekulasi saya seperti itu. Saya tidak ngomong diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa. Yang jelas, saya punya keyakinan akan sampai umur 60. Dan kalau 60 itu artinya sampai 2024,” terang dia.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai perpanjangan durasi jabatan Andika bisa dilakukan jika terpenuhi nilai urgensinya. “Kita lihat urgensinya, tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan, perlu atau tidak perlu. Kalau revisi, kita akan kaji secara mendalam, apakah memang itu diperlukan atau tidak diperlukan,” sebutnya.

Baca juga : Pak Jokowi, Andika Kapan Dilantiknya..?

Terkait revisi UU TNI, politisi Gerindra itu menyebut mustahil dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, perlu kesepakatan semua fraksi untuk memutuskan revisi atau tidak. Keputusan itu juga diprediksi membutuhkan waktu yang panjang.

“Opsi lainnya, Presiden mengeluarkan Perppu. Itu tidak melanggar aturan, tinggal DPR setuju atau tidak,” kata Dasco.

Baca juga : Pensiun Dari Panglima TNI, Hadi Bisa Bantu Presiden

Pengamat intelijen dan militer, Susaningtyas Nefo Kertopati menilai opsi perpanjangan masa jabatan Andika sangat terbuka. Tergantung dari kebutuhan dan hak prerogatif presiden.

Lagipula, perpanjangan masa jabatan seorang Panglima TNI, bukan hal yang baru. Hal ini juga pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Bila Jenderal Andika Perkasa masih dibutuhkan berkaitan dengan organisasi TNI, maka kemungkinan diperpanjang. Ada kan pernah terjadi zaman Pak SBY,” imbuh Nuning-sapaannya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.