Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Digempur Fitnah, Erick Thohir Dinilai Tetap Berhasil Jalankan Tugas

Senin, 15 November 2021 14:28 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Humas KPK)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berhasil menjalankan tugas di tengah tuduhan dugaan keterlibatan tes PCR.

Menurut Trubus, hal itu dapat dilihat ketika Erick Thohir berhasil menguatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA). UEA menyalurkan investasi sebesar 32,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 457 triliun.

Baca juga : Loyal, Bekerja Tuntas, Dan Tulus Pakai Hati

"Kalau dilihat sudah melaksanakan tupoksinya-lah. Dia sebagai pembantu presiden sudah melaksanakan perintah-perintah presiden sesuai regulasi yang ada," ujar Trubus kepada wartawan, Senin (15/11).

Trubus juga menyebut, Erick Thohir sudah melepas semua kepentingannya sebagai pengusaha untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Baca juga : Dirut Pertamina: Kebakaran Di Tangki Cilacap Berhasil Dipadamkan

"Dia (Erick Thohir) tidak (boleh) terlibat sama sekali, harus meninggalkan kepentingan sebagai seorang pengusaha. Harus kembali ke khitahnya sebagai pembantu presiden dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan. Dan Erick sudah melakukan itu," bebernya.

Trubus mengingatkan, tuduhan-tuduhan yang menerpa Erick harus berdasarkan bukti dan data yang valid, bukan fitnah. "Kita ini kan negara hukum jadi kebijakan-kebijakan itu harus berdasarkan hukum. Kalau melakukan monopoli dalam bisnis, kan ada KPPU. Itu kan bisa diproses sesuai aturannya," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.