Dark/Light Mode

11 BUMN Setor Deviden Ke Negara

Erick: Perampingan BUMN Jalan Terus

Rabu, 27 Oktober 2021 06:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali memberikan sinyal bakal merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing.

Selama menahkodai Kementerian BUMN, Erick telah memangkas jumlah BUMN dari 108 menjadi 41 perusahaan. Dari perampingan itu, belum semua BUMN menunjukkan kinerja seperti yang diharapkannya. Dari 41 BUMN , baru 11 BUMN yang memiliki kinerja baik.

Associate Director BUMN Re search Group LM (Lembaga Management) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, perampingan BUMN sebagai langkah tepat untuk meningkatkan daya saing perusahaan negara. Sehingga bisa membuat BUMN semakin sehat dan kompetitif.

Baca juga : Mendag: Neraca Perdagangan Kita Surplus

Perampingan BUMN jika sesuai kondisi kesehatan bisnisnya, tentu baik. Saya melihat upaya penyusutan jumlah BUMN ini jadi sinyal bagus bagi transformasi perusahaan pelat merah,” terang Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Toto menyebut kondisi BUMN secara umum adalah pareto. Artinya, hanya sedikit jumlah BUMN yang menghasilkan pendapatan. Sehingga kalau yang tidak sehat tetap dibiarkan, maka akan menjadi mubazir.

Selanjutnya, untuk memuluskan proses likuidasi BUMN, Pemerintah harus bicara dengan DPR untuk minta persetujuan. Toto mengingatkan, proses likuidasi juga harus mengedepankan hak dan kewajiban para pihak yang terkait dengan ditutupnya sebuah perseroan. Untuk itu, Kementerian BUMN akan menyerahkan BUMN sakit kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk proses restrukturisasi.

Baca juga : Atlet Kena Corona, Menpora Tegaskan PON Jalan Terus

“Tujuannya supaya value BUMN itu agak lebih baik saat akan diambil langkah likuidasi. Sehingga harga likuidasi bisa terangkat. PPA sebagai eksekutor dari keputusan Menteri BUMN,” terangnya.

Terpisah, Menteri Erick menyatakan, perampingan BUMN kemungkinan bakal kembali dilakukannya. Kebijakan itu sa ngat mungkin diambil karena harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

“Apakah BUMN akan dirampingkan lagi? Yes, hal itu sangat dimungkinkan. Tergantung dari situasi industrinya,” kata Erick Thohir, Minggu (24/10).

Baca juga : Menpora Dan Kapolri Sigap Cek Penerapan Prokes PON Papua

Ia menegaskan, perampingan BUMN i merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir. Dalam transformasi itu, Erick memangkas jumlah klaster, dari sebelumnya ada 27 klaster menjadi 12 klaster.

Erick menegaskan, BUMN harus bertransformasi. Terutama dalam model bisnis. Karena negara mengharapkan perusahaan pelat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.