Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Trimedya: Kerja Densus Bukan Untuk Bubarkan MUI

Sabtu, 20 November 2021 07:36 WIB
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (Foto: Humas DPR)
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (Foto: Humas DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meyakini Densus 88 tak sembarang menangkap anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Trimedya percaya, Densus 88 memiliki bukti kuat keterkaitan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah dalam kasus terorisme. 

Baca juga : Moeldoko: HAM Bukan Untuk Ditakuti, Tapi Dihormati

Apalagi, upaya Densus 88 tak pernah pandang bulu dalam memberantas teroris.

"Tugas Densus jelas mengamankan negara dari upaya terorisme. Mereka juga kan tidak tahu asal usul kepengurusan pelaku terorisme. Jadi, mereka bertindak tanpa melihat jabatan pengurus MUI," kata Trimedya kepada RM.id, Sabtu (20/11).

Baca juga : Kunker Ke Aceh Dan Bali, Wapres Akan Tinjau Pameran UMKM

Trimedya menegaskan, masyarakat tidak perlu mencurigai kerja Densus 88 dalam mengamankan keutuhan bangsa dan negara.

"Jangan ada anasir, kerja Densus adalah alasan pemerintah punya alasan untuk membubarkan MUI. Toh, pengawasan Densus bukan hanya ke MUI, tapi juga ke lembaga lain," ujarnya.

Baca juga : Gus Halim: Penggunaan Dana Desa Untuk BUMDes Harus Akuntabel

Politisi PDIP itu optimis Densus 88 tidak akan pernah berhenti meringkus pelaku terorisme. Trimedya yakin, bukan cuma MUI yang jadi sasarannya. Lembaga lain, termasuk institusi pendidikan yang sebelumnya ramai diberitakan disusupi paham radikal, juga masuk daftar target.

"Ini pembelajaran buat kita semua. Salah, kalau kita berbuat onar di kondisi pandemi Covid-19," tuturnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.