Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kata Kiai Maman, MUI Jangan Dibubarin, Cukup Diaudit Dan Dibenahi

Selasa, 23 November 2021 16:26 WIB
Anggota DPR Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq (Foto: Istimewa)
Anggota DPR Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq angkat bicara soal desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ini marak. Pasca tertangkapnya salah satu pengurus MUI, Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88

Ahmad Zain An Najah diduga terlibat jaringan teroris.

"Jangan lantaran ada satu pengurusnya diduga terlibat jaringan teroris, MUI yang merupakan wadah ormas-ormas Islam, malah dibubarkan," kata Kiai Maman dalam keterangannya, Selasa (22/11).

Kiai Maman menambahkan, MUI sangat penting untuk bangsa Indonesia. Di dalamnya, masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia.

Kiai Maman menegaskan, terorisme tidak tumbuh pada kelompok tertentu. Bibit teroris bisa tumbuh di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.

Baca juga : Kenapa Ada Larangan Bicara Di Taman Signature?

Jadi, publik jangan hanya melihat bahwa teroris timbul dari kelompok agama tertentu saja.

Semua pemeluk agama, kata Kiai Maman, memiliki sisi ekstrimis dan terorismenya. Itu artinya, bibit terorisme bisa keluar dari kelompok mana pun.

"Jangan gampang gebyah uyah, karena ada oknum MUI yang diduga terlibat jaringan teroris, maka MUI-nya dituduh teroris semua," tandas Kiai Maman.

Meski begitu, Pengasuh Ponpen Al Mizan Jatiwangi ini berharap, momentum ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI, yang selama ini dinilainya eksklusif.

Kiai Maman mengatakan, MUI harus kembali kepada khittah-nya. Sebagaimana dilakukan Ketua MUI yang pertama, Buya Hamka. Yakni untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam.

Baca juga : Stafsus Presiden: MUI Sangat Dibutuhkan Umat Dan Pemerintah

Di sisi lain, MUI juga punya peran untuk memberikan kritik atau saran terhadap kebijakan pemerintahan.

"Saya tidak setuju MUI dibubarkan. Saya ingin, MUI melakukan pembenahan. Tidak hanya mewah-mewahan seolah-olah bisa melebihi ormas lain, padahal MUI hanya ormas. Bukan lembaga resmi negara, meski mendapat anggaran dari negara," papar Kiai Maman.

"Ini juga perlu diedukasi ke publik, bahwa MUI bukan lembaga negara. Sehingga, fatwa-fatwanya dianggap mengikat. Padahal, ormas-ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lainnya juga sama mengeluarkan fatwa," jelasnya.

Tak kalah penting, Kiai Maman juga mendorong adanya audit keuangan terhadap MUI, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan lembaga yang menikmati anggaran dari negara. Termasuk, audit terhadap keuangan yang didapat dari hasil sertifikasi halal.

Kiai Maman mengingatkan, terorisme dan radikalisme adalah musuh bersama. Musuh bagi keberagaman, keberagamaan, dankemanusiaan. Sehingga, terorisme harus dihadapi dengan penegakan hukum  pendidikan, literasi, dan moderasi.

Baca juga : Kerap Terbakar, Puan: Keamanan Kilang Pertamina Harus Diaudit

Dia pun menegaskan dukungannya kepada Densus 88  dalam aksinya menangkap sejumlah terduga terorisme beberapa waktu lalu.

Namun, Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi atas penangkapan ketiga terduga teroris yang dikenal juga sebagai tokoh pendakwah. Sehingga tak ada praduga,.seolah-olah bahwa rezim ini anti umat Islam. [TIF]

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.