Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK: Perkara Korupsi Paling Banyak Ditangani APH Daerah Menyangkut Dana Desa
Rabu, 10 November 2021 16:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, perkara yang paling banyak ditangani ketika pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) daerah adalah yang menyangkut dana desa.
Alex, sapaan akrab Alexander mengatakan, penyimpangan korupsi pada dana desa paling mudah ditelusuri. Sektor tersebut menjadi salah satu titik rawan korupsi pada masing-masing area intervensi dalam program koordinasi dan supervisi KPK.
Baca juga : Menpora Sumringah Banyak Pecah Rekor Di Peparnas Papua
“Selain tidak adanya kapasitas kepala desa dalam mengelola keuangan, pengawasan masyarakat juga lemah. Makanya, kami bekerja sama dengan aparat desa untuk mengawal dana desa,” kata Alex dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Hotel Sahid Bela Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11).
Oleh karena itu, Alex meminta kepala daerah di Maluku Utara untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.
Baca juga : KPK Kejar Aset Bupati Probolinggo Yang Tak Dilaporkan Dalam LHKPN
Soalnya, kata Alex, skor MCP wilayah Maluku Utara selama kurun 2018-2020 selalu berada di bawah rata-rata nasional, yakni 39 persen, 54 persen, dan 58 persen.
”Sedangkan untuk tahun 2021 per hari ini baru mencapai 27 persen di mana capaian 3 teratas yakni Pemkab Pulau Morotai, Pemkab Halmahera Selatan dan Pemkot Ternate. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun,” bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya