Dark/Light Mode

BI Buka Lagi Layanan Uang Rupiah Di Sumatera Dan Kalimantan

Kamis, 28 Oktober 2021 13:39 WIB
Penukaran uang Bank Indonesia. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Penukaran uang Bank Indonesia. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Per 1 November 2021, Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan uang rupiah kepada masyarakat di Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. 

Dengan begitu, layanan uang rupiah kini sudah dapat dilakukan di seluruh Kantor BI, baik di Kantor Pusat maupun 45 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia, setelah sebelumnya dibuka hanya untuk wilayah Kantor Pusat dan 42 Kantor Perwakilan. 

“Pembukaan ini sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat,” jelas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Kamis (28/10).

Baca juga : Hasil Keluar 3 Jam, Layanan PCR Di Soetta Jadi Pilihan Penumpang Pesawat

BI menegaskan, masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah di Kantor Pusat BI wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama. Sementara di Kantor Perwakilan BI, dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. 

Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam. 

“BI mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19,” tandasnya. 

Baca juga : KPK Bakal Hadirkan Bos Panin Mu'min Ali Gunawan Di Persidangan

Adapun layanan uang rupiah tersebut adalah sebagai berikut, Layanan penukaran uang rusak semula ditiadakan menjadi setiap hari Kamis Pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT. Layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dari semula ditiadakan menjadi setiap Kamis Pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT. 

Kemudian Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya semula ditiadakan menjadi Setiap hari  Selasa dan Kamis

Pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT. Dan Layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes yang semula ditiadakan menjadi Setiap hari Senin Pukul 08.00 – 11.30 WIB/WITA/WIT. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.